Desa Sermong

Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa Barat
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Sermong

Cuti Bersama

Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sermong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

1. Kepala Desa

Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.

  • Tugas Utama: Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

  • Fungsi:

    • Menyelenggarakan tata urusan pemerintahan.

    • Menetapkan peraturan desa yang telah disepakati bersama BPD.

    • Membina kehidupan masyarakat desa dan menjaga ketenteraman serta ketertiban.

    • Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif

2. Sekretaris Desa (Sekdes)

Sekretaris Desa adalah pimpinan Sekretariat Desa yang bertugas membantu Kepala Desa di bidang administrasi.

  • Tugas Utama: Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

  • Fungsi:

    • Melaksanakan urusan ketatausahaan (surat menyurat, pengarsipan).

    • Melaksanakan urusan umum (penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana).

    • Melaksanakan urusan keuangan dan perencanaan (penyusunan APBDes dan laporan pertanggungjawaban).

3. Rincian Kepala Urusan (KAUR)

KAUR Tata Usaha dan Umum

  • Tata Naskah: Mengelola surat masuk, surat keluar, dan penomoran dokumen resmi.

  • Administrasi Perangkat: Mengurus absensi, berkas kepegawaian, dan seragam perangkat desa.

  • Aset Desa: Mendata dan merawat barang milik desa (laptop, motor dinas, gedung).

  • Rapat & Logistik: Menyiapkan ruang rapat, konsumsi, dan penyediaan ATK (Alat Tulis Kantor).

KAUR Keuangan

  • Penatausahaan Keuangan: Mencatat semua transaksi masuk dan keluar di Buku Kas Umum (BKU).

  • Perpajakan: Menghitung, memungut, dan menyetorkan pajak dari setiap belanja desa.

  • Pencairan Dana: Mengurus administrasi pencairan dana desa ke bank atau kas daerah.

KAUR Perencanaan

  • Dokumen Perencanaan: Mengoordinasikan penyusunan RPJMDes (6 tahunan) dan RKPDes (tahunan).

  • Evaluasi & Laporan: Mengumpulkan data realisasi kegiatan dari KASI untuk dibuatkan laporan semesteran dan tahunan.

  • Inventarisasi Data: Mengelola data profil desa sebagai dasar perencanaan pembangunan.

4. Rincian Kepala Seksi (KASI)

KASI bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Mereka adalah "ujung tombak" yang mengeksekusi program di tengah masyarakat.

KASI Pemerintahan

  • Kependudukan: Mengurus administrasi surat pengantar KTP, KK, dan pindah datang penduduk.

  • Pertanahan: Membantu proses administrasi jual beli tanah atau sertifikasi (PTSL).

  • Ketertiban: Mengoordinasikan LINMAS untuk menjaga keamanan desa dan memediasi konflik antarwarga.

  • Hukum: Menyusun rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama BPD.

KASI Kesejahteraan (Kesra)

  • Pembangunan Fisik: Bertindak sebagai pelaksana proyek jalan desa, irigasi, atau renovasi gedung desa.

  • Sosial: Mengelola data kemiskinan (DTKS) dan penyaluran bantuan sosial (BLT, PKH).

  • Pendidikan & Kesehatan: Mengoordinasikan kegiatan PAUD, Posyandu, dan pencegahan stunting.

  • Keagamaan: Membina hubungan dengan tokoh agama dan pengelolaan rumah ibadah.

KASI Pelayanan

  • Sosialisasi: Menjadi penyambung lidah kebijakan pemerintah kepada warga (penyuluhan).

  • Seni & Budaya: Membina kelompok kesenian lokal dan adat istiadat.

  • Ekonomi & BUMDes: Mendorong usaha masyarakat dan membantu pengembangan Badan Usaha Milik Desa.

  • Pemuda & Olahraga: Membina Karang Taruna dan mengelola fasilitas olahraga desa.

5. Kepala Kewilayahan / Kepala Dusun (KADUS)

Kadus merupakan unsur satuan tugas kewilayahan yang membantu Kepala Desa di wilayah dusunnya masing-masing.

  • Tugas Utama: Membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas pelayanan di wilayah dusun.

  • Fungsi:

    • Pembinaan Kemasyarakatan: Menjaga ketertiban dan ketenteraman warga di lingkup dusun.

    • Pelaksanaan Pembangunan: Mengawasi dan menggerakkan gotong royong warga dalam proyek pembangunan di dusun.

    • Penyelenggaraan Pemerintahan: Menyosialisasikan kebijakan desa dan membantu pendataan penduduk di wilayahnya.

    • Pemberdayaan: Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kegiatan sosial.

 

Desa

574

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI574penduduk

603

PEREMPUAN

PEREMPUAN603penduduk

1.177

TOTAL

TOTAL1.177penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ROSIDI, S.Sos

Sekretaris Desa

AAN SUBANDI, S.T

Kepala Urusan TU dan Umum

HAMZAH, S.I.P

Kepala Urusan Perencanaan

ARFY ROSIASTAWA, S.I.P

Kepala Urusan Keuangan

SUMIATI, S.AB

Staff Keuangan

NADYA APRI MULIANTI, S.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan

ANDRI

Kepala Seksi Pelayanan

AHMAD HILBES

Kepala Seksi Kesejahteraan

NOVITASARI

Kepala Dusun Galumpang

PATAHOLLAH

Kepala Dusun Longa

SARIFUDDIN

Kepala Dusun Maras

SUPARDI, ST

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 64
Kemarin : 24
Total Pengunjung : 15.112
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.91.52.2
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.728.775.556,00Rp. 2.732.659.282,00

99.86%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.612.454.449,61Rp. 2.629.646.450,41

99.35%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -37.087.168,41

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 700.193.000,00Rp. 700.193.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 122.291.363,00Rp. 122.291.363,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.906.291.193,00Rp. 1.910.174.919,00

99.8%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 870.115.758,00Rp. 883.107.758,00

98.53%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 626.614.792,55Rp. 625.814.793,35

100.13%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 436.225.529,03Rp. 441.225.529,03

98.87%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 650.789.652,55Rp. 650.789.652,55

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 28.708.717,48Rp. 28.708.717,48

100%
Pemerintah Desa

ROSIDI, S.Sos

Kepala Desa

AAN SUBANDI, S.T

Sekretaris Desa

HAMZAH, S.I.P

Kepala Urusan TU dan Umum

ARFY ROSIASTAWA, S.I.P

Kepala Urusan Perencanaan

SUMIATI, S.AB

Kepala Urusan Keuangan

NADYA APRI MULIANTI, S.Pd

Staff Keuangan

ANDRI

Kepala Seksi Pemerintahan

AHMAD HILBES

Kepala Seksi Pelayanan

NOVITASARI

Kepala Seksi Kesejahteraan

PATAHOLLAH

Kepala Dusun Galumpang

SARIFUDDIN

Kepala Dusun Longa

SUPARDI, ST

Kepala Dusun Maras