Sejarah Singkat Pembentukan Desa Sermong
1. Latar Belakang Pemekaran
Desa Sermong pada mulanya merupakan bagian dari wilayah Kelurahan Menala. Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat dan luasnya wilayah pembangunan, muncul aspirasi dari tokoh masyarakat dan warga setempat untuk melakukan pemekaran wilayah.
Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk:
-
Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.
-
Mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan secara mandiri.
-
Optimalisasi pengelolaan potensi lokal yang ada di wilayah Sermong.
2. Proses Perjuangan dan Pengesahan
Melalui musyawarah panjang yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah, usulan pemekaran Kelurahan Menala akhirnya disetujui. Setelah memenuhi berbagai syarat administratif dan kewilayahan, Desa Sermong resmi dipisahkan dari kelurahan induknya.
3. Peresmian dan Hari Lahir (Harlah)
Momentum bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 20 November 2011. Tanggal ini menandai secara resmi berdirinya Desa Sermong sebagai entitas pemerintahan yang mandiri. Sejak saat itu, setiap tanggal 20 November diperingati sebagai Hari Lahir (Harlah) Desa Sermong—sebuah momen refleksi atas kemajuan desa dan penguatan tali silaturahmi antarwarga.
Setelah lebih dari satu dekade berdiri, Desa Sermong terus bertransformasi dari wilayah pemekaran menjadi desa yang aktif dan berstatus desa mandiri, dengan tetap menjaga nilai-nilai historis yang diwariskan dari kelurahan induknya, Menala.